Sampah plastik dapat diolah menjadi energi melalui proses Pirolisis atau Gasifikasi. Berikut adalah penjelasan singkat tentang kedua proses tersebut :
Pirolisis
Pirolisis adalah proses penguraian material organik menjadi gas, cairan, dan padatan dengan memanaskan material tersebut dalam kondisi tanpa udara atau dengan jumlah udara yang sangat terbatas. Dalam pirolisis sampah plastik, sampah tersebut dipanaskan hingga mencapai suhu tertentu dan kemudian diuraikan menjadi gas dan cairan. Gas yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar atau sebagai bahan baku untuk produksi kimia, sedangkan cairan dapat digunakan sebagai bahan bakar atau sebagai bahan baku untuk produksi plastik.
Gasifikasi
Gasifikasi adalah proses mengubah material organik menjadi gas dengan memanaskan material tersebut dalam jumlah udara yang sangat terbatas. Dalam gasifikasi sampah plastik, sampah tersebut dipanaskan hingga mencapai suhu tertentu dan kemudian diubah menjadi gas. Gas yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik atau sebagai bahan baku untuk produksi kimia.
Kedua proses ini dapat mengubah sampah plastik yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi yang dapat dimanfaatkan. Namun, proses ini juga membutuhkan teknologi yang canggih dan mahal, serta dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca dan limbah lainnya yang berpotensi merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pengelolaan sampah plastik yang bijak dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai tetap menjadi prioritas dalam usaha mengatasi masalah sampah plastik.